"Minggu depan agenda penyidikan terhadap kasus penipuan dengan tersangka Taat Pribadi akan dilakukan pemanggilan saksi yang ada. Baik mereka yang dikatakan sub koordinator, koordinator atau sultan," ujar Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/10).
Menurutnya, keterangan para saksi dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak terkait praktik penipuan oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Disinggung nama politisi senior Marwah Daud Ibrahim yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng, Martinus menegaskan semua pihak yang disebut dalam pemeriksaan para saksi juga akan menjalani pemeriksaan.
"Yang terkait keterangan saksi, bila saksi sebut seseorang maka akan diperiksa. Memang supaya dapat aliran perbuatan itu siapapun dia akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: