Syarif mengungkapkan, hasil pembahasan tersebut menjadi bahan rujukan KPK untuk menindak tegas praktik calo dan permainan oknum pejabat Kementerian ATR dengan mafia tanah yang selama ini masih berlangsung. Hal ini sejalan dengan langkah Menteri Sofyan dalam membersihkan praktik calo dan mafia tanah di lembaganya.
"Kementerian ATR/BPN akan melakukan pendalaman, bahkan untuk peningkatan pelayan‎an masyarakat juga akan dikerjakan BPN dan KPK. Khusus untuk praktik calo dan mafia tanah, kami sangat mendukung pak menteri. Dan kita tidak takut untuk menindak," jelas Syarif usai pertemuan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/9).
Pada kesempatan itu, Menteri Sofyan juga berjanji akan mengatasi masalah mafia tanah yang sudah tersebar hingga pelosok Tanah Air. Pasalnya, bekas Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional itu tidak memungkiri di tubuh lembaganya saat ini masih ada oknum pejabat yang ikut bermain dengan mafia tanah.
"Kalau disebutkan pejabat BPN mungkin satu dua orang ada, tapi sistem kita cukup ketat. Nah ini kita bagaimana menjaga supaya tidak ada lagi oknum yang melakukan itu, merusak sistem yang sudah dikerjakan," jelasnya.
Menteri Sofyan menilai, sistem pencegahan merebaknya calo sertifikasi pertanahan dan bangunan di BPN sudah cukup baik. Hanya saja dalam prosedur operasi standar (SOP) masih perlu ditingkatkan. Hal ini jugalah yang menjadi salah satu alasan perlunya menjalin kerja sama dengan KPK.
"Kalau misalnya prinsipnya karena kesalahan orang dalam, kita ambil tindakan. Tetapi kalau anda cerita mafia tanah bukan hanya BPN, banyak sekali di mana mana. Akan kita atasi mafia tanah, ‎bukan hanya BPN," tegasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: