Kasus Irman Kontraproduktif Dengan Niat DPD Perluas Kewenangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 18 September 2016, 23:39 WIB
Kasus Irman Kontraproduktif Dengan Niat DPD Perluas Kewenangan
Irman Gusman/Net
rmol news logo Kasus suap yang menimpa Ketua DPD RI Irman Gusman sangat merugikan institusinya. Ini mengingat saat ini DPD tengah berusaha untuk memperluas kewenangannya sebagai bagian dari wakil rakyat.

"Ini kontraproduktif ya, karena dengan kewenangan terbatas saja ternyata bisa digunakan untuk kepentingan lain di luar kepentingan rakyat," ujar Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan saat ditemui di Menteng, Jakarta, Minggu (18/9).

Dijelaskan Ade, DPD sejatinya tidak memiliki hubungan langsung dengan proses impor gula. Tapi secara pribadi, sosok Irman Gusman sebagai ketua dinilai memiliki kuasa besar dalam mempengaruhi kelompok tertentu.

"Kekuasaan bisa diperdagangkan. Dengan kuasa yang besar bisa untuk menekan orang-orang yang punya kewenangan dan hal-hal tertentu," tandasnya.

Irman Gusman diduga menerima suap dari Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi sebesar Rp 100 juta. Suap itu diduga ada kaitanya dengan kuota Gula Import Bulog tahun 2016 untuk Sumatra Barat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA