Tembak Aja Kelaminnya, Biar Anak-anak Nggak Jadi Korban

Mucikari Prostitusi Gay & Paedofil Dibekuk Di Puncak

Kamis, 01 September 2016, 08:00 WIB
Tembak Aja Kelaminnya, Biar Anak-anak Nggak Jadi Korban
Foto/Net
rmol news logo Tim Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah hotel di Jalan Raya Puncak Km 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.

Dari situ polisi mengamankan seorang muncikari yang biasa memasok anak-anak laki untuk pemuas nafsu kaum gay berinisial AR dan empat anak laki-laki. "Saat ini diperiksa satu orang inisial AR, prostitusi online terkait anak yang berkaitan dengan LGBT," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Polisi juga mengamankan empat anak lelaki yang dipekerjakan se­bagai pelacur bagi kaum gay. Boy memastikan keempatnya masih masih di bawah umur.

Bekas Kapolda Banten itu menjelaskan, AR mencari pelanggan melalui jejaring sosial. Polisi akan menelusuri keterangan AR untuk mengungkap jaringan prostitusi anak untuk kaum gay. "Mereka diperdagangkan melalui akun Facebook yang bersangkutan (AR). Saya pikir dari beberapa waktu dekat kita tahu siapa yang jadi market mereka," pungkasnya.

AR ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang- Undang Nomor 44 tentang Pornografi, serta Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya secara terpisah mengatakan, dari keterangan tersangka, polisi mengetahui ada 99 anak yang diperalat AR untuk melayani para pria paedofil dan homoseksual. AR mematok tarif sekitar Rp 1,2 juta sekali transaksi. Dia hanya memberi anak-anak itu Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Sebagian besar korban berasal dari Jawa Barat. "Sebagian besar (berasal) dari Jawa Barat. Kita akan identifikasi lebih detil lagi," kata Agung di Mabes Polri.

Dia menambahkan, anak-anak yang jadi korban eksploitasi tidak ditempatkan dalam satu tempat atau mess. Mereka dihubungi jika pelaku mendapat pelanggan pengguna jasa.

Agung menegaskan, anak-anak ini merupakan korban dan harus dilindungi. Karena itu, Agung tidak bersedia membeberkan lebih lanjut terkait latar belakang anak-anak tersebut. "Tentunya saya ingin sam­paikan bahwa ini korban. Mari kita kelola dengan sebaik-baiknya. Kita harus garis bawahi bahwa anak-anak itu harus dilindungi," tandasnya.

Tersangka AR diketahui menjalankan bisnis haramnya sekitar satu ta­hun. Meski sudah memiliki istri, AR juga diduga homoseks. Diketahui, AR seorang residivis yang sebel­umnya ditangkap untuk kasus serupa. Hanya saja, sebelumnya dia mengeksploitasi anak perempuan.

Nah, publik pengguna media sosial Tanah Air ramai menyoroti kasus ini. Di media sosial Kaskus. co.id, misalnya, semua netizen me­nyampaikan aneka kecaman.

Di antaranya, netizen crimehunter mengaku tidak menyangka pelacuran di Indonesia semakin parah, bahkan mengeksploitasi anak-anak. "Makin ngeri saja zaman sekarang, sampe ke anak-anak," sesalnya.

Akun syawalzea mengaku miris mengetahui kasus ini. Menurutnya, anak lelaki korban seks pria gay bisa menjadi gay, yang kelak dewasa akan beroriantasi seksual menyim­pang. "Human trafficking ini mah. Anak bawah umur pula. Kasihan tuh bocah, ntar gede berpotensi jadi paedofil," sebutnya.

Akun kelazcorro meminta Polri mengungkap kasus ini hingga tun­tas. Dia mensinyalir anak-anak yang menjadi korban lebih dari 99 anak. "Putuskan segera jaringnya. Nanti banyak korban lagi," katanya.

Akun abg13 berpendapat, den­gan menjajakannya melalui media sosial berarti bisa ditelusuri siapa saja yang pernah melampiaskan hasrat seks memakai anak-anak tersebut. "Yang menangkap Cyber Crime Polri, berarti pelaku dagang di internet, kayanya banyak dah pelanggannya. Usut sampai tuntas pak polisi," ujarnya.

Akun gilang.rutje mengatakan, pelaku seharusnya dihukum seberat-beratnya, "Widih.. bisa kena pasal berlapis dengan ancaman di atas 15 tahun. Gue suka emosi sama paedofil. Pengen gw tampolin... apalagi germonya."

Akun buceros juga ingin tersangka AR dihukum mati dengan cara ditembak kemaluannya. "AR paedofil laknat nih. Dor aja kelaminnya biar anak-anak ng­gak jadi korban," sarannya.

Akun feelsbadman juga menge­cam tindakan AR. Bahkan dia menyarankan, pelaku dihukum mati dengan cara dipenggal, "Yang kayak gini mah penggal aja daripada meru­sak anak-anak kita."

Netizen @ekapriya12 mengingatkan kembali sempat marak kampanye kaum lesbian, gay, biseksual dan transseksual (LGBT). Menurutnya, dengan adanya kasus ini, LGBT sudah pantas dilawan. "Bagaimana seandainya 99 orang anak yang jadi korban itu kemarin ikut teriak-teriak bela LGBT? Mereka lagi cari calon-calon penerusnya. Harus dilawan nih LGBT," ajaknya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA