Rekam Jejak Trio Sanusi, Danu Wira Dan Boy Ishak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Agustus 2016, 20:32 WIB
Rekam Jejak Trio Sanusi, Danu Wira Dan Boy Ishak
Sanusi/Net
rmol news logo Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ternyata pernah meminta dan menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI selaku mitra kerja komisi.

Hal itu terungkap dalam dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Sanusi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

Permintaan dan penerimaan uang dari Dinas Tata Air DKI dilakukan sejak 2012 hingga 2015. Seperti penerimaan uang dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira sebesar Rp 21.180.997.275, kemudian dari Komisaris PT Imemba Contractors Boy Ishak sebesar Rp 2 miliar.

Diketahui, PT Wirabayu Pratama merupakan rekanan Dinas Tata Air dalam proyek pekerjaan antara tahun 2012-2015. Seperti proyek penggantian pompa pengendali banjir dan lelang belanja modal pengadaan mesin pompa air. Perusahaan yang beralamat di Warung Buncit, Jakarta Selatan itu memang pernah disorot karena jadi pemenang lelang padahal harga uang yang diajukan lebih tinggi.

Dalam lelang pergantian dan pengadaan pompa untuk pengendalian banjir di DKI tahun 2012, PT. Wira Bayu Pratama menang dengan penawaran harga Rp 7,5 miliar. Sementara PT. Mahkota Brilian Jaya yang menawarkan harga sebesar Rp 5 miliar dan PT. Wahana Gitas Mandiri Rp 7,1 miliar malah dikalahkan dalam lelang tersebut. Kedua penawaran perusahaan tersebut jauh lebih rendah dari Harga Perkiraan Sementara sebesar Rp 7,8 miliar.

Menariknya, dalam penelusuran situs resmi PT Wirabayu Pratama, perusahan tersebut bukan bergerak di bidang tata air melainkan di bidang website development, data center development dan networking.‎

Sama seperti perusahaan yang dipimpin Danu, PT Imemba Contractors juga sebagai rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI sejak 2012 sampai 2015. Pada 28 Juni lalu, KPK memeriksa Komisaris PT Imemba Contractors Boy Ishak sebagai saksi untuk Sanusi. Pemeriksaan Boy berbarengan dengan pemeriksaan anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura Syarifuddin dan dari Fraksi Nasdem H. Subandi. Kedua anggota DPRD tersebut juga diperiksa sebagai saksi Sanusi.

Perusahaan yang dipimpin Boy belakangan juga menyisakan masalah dalam proyek pembangunan jalan Purabaya-Jati-Saguling, Bandung. PT Imemba Contractor hanya mengerjakan 20 persen dari total 16 kilometer atau sekitar 3,2 kilometer dalam pengerjaan jalan penghubung enam desa tersebut.

Lantas bagaimana perusahaan Danu dan Boy bisa lolos dalam pengerjaan proyek dan menjadi rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI. Berdasarkan penelurusan hubungan pertemanan antara Sanusi, Boy Ishak, dan Danu Wira memang sudah berjalan cukup lama. Danu merupakan teman kuliah Sanusi. Hal ini diakui oleh Krisna Mursi yang merupakan kuasa hukum Sanusi.

"Ketika itu kan Bang Uci (Sanusi) sebagai anggota Komisi D tahun 2009. Lalu, kedekatannya dengan Danu Wira memang ada hubungannya pada saat kuliah, dia teman kuliah, teman main," ujar Krisna di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ketiganya kerap bermain lelang Dinas Pekerjaan Umum (kini Dinas Tata Air). Boy Ishak, Danu Wira adalah dua sahabat Sanusi yang dalam berbagai proyek melakukan kerja sama operasional yang seluruh tenaga kerjanya menggunakan karyawan PT. Wira Bayu Pratama. Tim menjadi lebih kuat seiring masuknya orang dekat Sanusi yakni Aisyah Ahmad dan kerabat dari Danu Wira bernama Lani. Sehingga proyek-proyek yang berhubungan dengan Dinas PU DKI langsung ditangani Danu Wira dan Boy Ishak. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA