Pengacara Haris Azhar Hormati Langkah Hukum TNI, BNN, Dan Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Agustus 2016, 18:54 WIB
Pengacara Haris Azhar Hormati Langkah Hukum TNI, BNN, Dan Polri
Haris Azhar/Net
rmol news logo TNI, Polri dan BIN melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik ketiga institusi tersebut.

Pelaporan ini langkah Haris mengungkap pengakuan Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi pada Jumat lalu. Dalam testimoninya kepada Haris Azhar, Freedy menyebut keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba.

Kuasa hukum Haris, menghormati langkah hukum yang ditempuh ketiga institusi tersebut.

"Tetap kita hormati sebagai langkah prosedur hukum dibandingkan bila ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengambil langkah antidemokrasi. Jadi langkah ketiga institusi itu positif," kata pengacara Haris Azhar, Sugeng Teguh Santoso, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/8).

Namun dibalik langkah tersebut, menurut dia, masih menyisakan problem konflik kepentingan  dari pihak yang merasa dirugikan dan pihak-pihak yang akan memeriksa Haris. Lepas dari langkah hukum dari tiga institusi tersebut  Sugeng merasa yakin kalau Haris tidak bersalah.

"Berdasarkan kajian hukum, Haris sesungguhnya tidak bersalah dalam tuduhan menghina atau mencemarkan nama baik," kata Sugeng lagi.

Menurut dia, tindakan Haris mengekspos pengakuan Freddy, tidak perlu dikhawatirkan oleh publik sekalipun langkahnya tersebut justru menuai gugatan balik dari TNI, Polri dan BNN.

 "Langkah Haris itu tidak ada masalah. Impact kriminalisasi, ancaman, intimidasi akibat dari upaya mengungkap informasi untuk menegakkan keadilan adalah resiko yang harus siap ditanggung setiap aktivis.  

Ketika ditanya kemungkinan Freddy menyebut oknum TNI, Polri dan BNN yang menerima duitnya kepada Haris, Sugeng mengatakan kalau pihaknya menduga seperti itu.

"Saya juga berpikir seperti itu tapi Haris mengatakan seperti apa yang diviral," demikian Sugeng. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA