Negara Rugi Rp 99,6 M Dalam Perjalanan Dinas Tahun 2015

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 04 Agustus 2016, 09:30 WIB
Negara Rugi Rp 99,6 M Dalam Perjalanan Dinas Tahun 2015
Foto:Net
rmol news logo . Untuk pegawai negeri atau anggota dewan perjalanan dinas adalah pekerjaan yang paling mengasyikan dan menyenangkan. Karena dianggap gratis, dan dapat penghasilan tambahan yang lumayan banyak.

Walaupun begitu, kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, perjalanan dinas bagi pegawai negeri dan anggota dewan, juga sebuah modus. Modus penyimpangan perjalanan dinas bermacam-macam, dan berpotensi merugikab negara.

Dari modus ini, sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2015 ada potensi kerugian negara sebesar Rp.99.643.354.551, dengan penjelasan modus-modus sebagai berikut.

Pertama, belum ada bukti pertanggungjawaban dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.80.434.106.748. Kedua, nama dan nomor tiket tidak sesuai dengan manifest atau tiket palsu dengan kerugian negara sebesar Rp.2.661.138.670. Ketiga, harga tiket tidak sesuai dengan yang sebenarnya atau mark up dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.2.905.248.735. Keempat, adanya perjalanan dinas rangkap dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.202.734.400. Kelima, belanja perjalanan dinas fiktif dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.3.762.476.014. Keenam, belanja perjalanan dinas belum sesui kententuan atau kelebihan pembayaran dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.9.677.649.944.

Selain itu, lanjut Uchok, di bawah ini adalah rangking kementerian yang melakukan perjalanan dinas, tapi berpotensi merugikan negara. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Rp.86.519.224.550); Kementerian Dalam Negeri (Rp.4.200.692.836); Kementerian Pemuda dan Olahraga (Rp.1.488.375.773); Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Rp.1.304.751.688); Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rp.1.015.513.484); Ombudman RI (Rp.997.907.692); Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI (Rp.945.493.484); Kementerian Perindustrian (Rp.749.701.790); Kementerian PUPR (Rp.379.827.540); dan Kementerian Perdagangan (Rp.330.143.852).

Menurut Uchok, dari paparan di atas, seharus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dicopot dari jabatan menteri. Karena kementeriannya sebagai rangking satu dalam penyimpangan perjalanan dinas. Dan penyimpangan perjalanan dinas selalu terjadi setiap tahun.

Dan ini menandakan bahwa setiap kementerian menganggap bahwa proyek perjalanan dinas, anggaran harus dikorup.

"Untuk itu meminta kepada KPK agar segera membuka penyidikan atas perjalanan dinas kepada 10 kementerian tersebut," tukas Uchok, Kamis (4/8). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA