Sanusi menjelaskan, untuk memuluskan langkahnya menjadi calon Gubernur dari partai Gerindra, dia meminta bantuan materil kepada Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan chairman PT Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan.
Sanusi mengatakan itu saat menjadi saksi terdakwa Ariesman dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/7).
"Jadi seinget saya bicara panjang di kafe di Plaza Indonesia, di sana bicara tentang saya mau jadi Gubernur. Kemudian Pak Arisman menyampaikan kesedian membantu saya," ujar dia saat memberikan kesaksian.
Sanusi melanjutkan, bukan hanya sekali dia bertemu dengan Ariesman untuk membicarakan pencalonannya sebagai Gubernur. Ketua Komisi D DPRD DKI itu mengaku tiga kali bertemu dengan Ariesman untuk membicarakan bantuan materil. Bos Agung Sedayu juga pernah dimintai pertolongan untuk memuluskan langkah Sanusi menjadi Gubernur DKI.
"Saya merasa keyakinan juga, karena pak Arisman seorang pengusaha, jadi saya merasa ada celah menyampaikan itu, dan saya teman lama beliau, jadi saya sampaikan apa adanya," ujar Sanusi
Ariesman siap membantunya dengan memberikan dana segar senilai Rp. 2 Milyar.‎ Sanusi pun mengungkapkan, dana tersebut disetorkan oleh orang suruhan Ariesman yakni Trindanda Prihantoro.
‎"Jadi dibantulah.‎ Jadi pertemuan itu di kafe Pondok Indah itu, pak Ariesman bilang gue bantuinlah 2 (Rp. 2 Milyar), tapi nanti sama orang gw (Ariesman) yang nganter," ungkap Sanusi.
[sam]
BERITA TERKAIT: