"Iya akan kami panggil. Sudah dijadwalkan kapan pemanggilan itu tapi kami tidak bisa membeberkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/7).
Menurut Awi, penyidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi yang melihat saat Ferry Irawan menjadi 'koboi' dengan melepaskan tembakan kepada petugas Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Sudah lima saksi yang kami diperiksa," imbuhnya.
Pada 14 Juni lalu, Ferry Irawan mengancam petugas Sudin Penataan Kota Kecamatan Pancoran dengan melepaskan tembakan. Artis itu tidak terima saat petugas menanyakan surat izin mendirikan bangunan (IMB) atas rumah mewahnya yang berlokasi di Jalan Sarinah Nomor 25, Pangadegan, Pancoran.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: