Komisi III DPR Akan Pertanyakan Pengusutan BLBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 26 Juni 2016, 18:00 WIB
Komisi III DPR Akan Pertanyakan Pengusutan BLBI
net
rmol news logo Komisi III DPR RI akan tetap menanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) atas pengemplangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Komisi III memang akan tanyakan progres kasus BLBI. Bukan hanya BLBI tapi kasus lain yang sedang ditangani KPK juga kita akan tanyakan. Kan kita memang ada rapat rutin," kata anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad saat berbincang dengan RMOL beberapa saat lalu, Minggu (26/6).

Walau begitu, menurut politisi Partai Gerindra memastikan Komisi III tidak akan melakukan tekanan pada KPK era kepemimpinan Agus Rahardjo saat ini. Meski skandal keuangan yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut sudah berlarut-larut.

"Kita tidak akan memaksa, kita percayakan pada KPK. Karena ini bukan kesalahan KPK zaman sekarang BLBI tidak selesai-selesai. Biarkan mereka berjalan, kalau dipaksa takutnya nanti buru-buru. Jadi salah langkah," jelas Dasco.

Sejauh ini, lanjut Dasco pihaknya memang menitikfokuskan kasus BLBI pada pengembalian uang negara. Untuk pengembalian uang negara, Komisi III juga akan mengkaji berbagai macam kebijakan, salah satunya lewat pengampunan pajak.

Sebagaimana diberitakan, KPK menegaskan kalau kasus BLBI tak pernah dipetieskan. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan, kasus yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 138,7 triliun di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu terus berjalan.

Walau begitu, Saut meminta agar publik tidak perlu mendesak KPK untuk terburu-buru dalam menangani kasus tersebut. Sebab, diperlukan bukti-bukti yang cukup guna menangani kasus yang disebut-sebut menguntungkan puluhan pihak swasta itu. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA