KBIJ Cabut Gugatan Terhadap Otoritas Jasa Keuangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Juni 2016, 15:25 WIB
KBIJ Cabut Gugatan Terhadap Otoritas Jasa Keuangan
foto :net
rmol news logo PT Kredit Biro Indonesia Jaya (KBIJ) mengumumkan pencabutan gugatan terhadap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (PTUN) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Pencabutan itu disampaikan kepada majelis hakim dalam persidangan yang digelar, Kamis (23 /6).

Presiden Direktur KBIJ, William Lim mengatakan, langkah pencabutan gugatan diambil perseroan melalui sejumlah pertimbangan. Pertama, KBIJ tidak ingin langkah hukum tersebut membuat industri kredit biro yang baru mulai dirintis di Indonesia menjadi terganggu.

Kedua, perseroan ingin menghormati keputusan yang telah diambil OJK sebagai regulator dan wakil pemerintah yang menaungi industri kredit biro.
"Menimbang banyak kepentingan yang lebih besar bagi industri keuangan, khususnya kredit biro di Indonesia, kami memutuskan mencabut gugatan," kata William Lim melalui siaran pers.

Sebelumnya, KBIJ mengajukan gugatan terhadap OJK mengenai surat keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor : KEP-87/D.03/2015 tentang Pemberian Izin Usaha PT Pefindo Biro Kredit pada tertanggal 22 Desember 2015. Gugatan  dengan nomor perkara No. 61/G/2016/PTUN-JKT telah beberapa kali disidangkan.

William Lim menambahkan, dengan berhentinya kasus hukum di PTUN Jakarta, pihaknya mengharapkan kegiatan industri kredit biro di Indonesia dapat segera berjalan. Menurut dia, perseroan ingin dapat segera berkiprah memberikan layanan informasi perkreditan   yang komprehensif dalam rangka meningkatkan kualitas   kinerja bisnis perusahaan pembiayaan dan kehidupan konsumen melalui berbagai sumber data.

Menurut dia, KBIJ menyediakan database perkreditan  yang akurat dan dapat digunakan oleh perbankan, lembaga keuangan mikro, dan perusahaan yang menawarkan fasilitas kredit untuk lebih memahami risiko yang terkait dalam membuat keputusan pemberian kredit.

"Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan adalah bagian dari infrastruktur keuangan negara," kata William Lim.

Tim  KBIJ yang berpengalaman  telah  mendirikan  dan menjalankan biro kredit terkemuka dunia di negara-negara seperti Singapura, Kamboja, Australia,  Selandia Baru, Malaysia, Arab Saudi, Myanmar dan negara-negara lain dengan menggunakan solusi teknis Veda, yang telah diakui secara global di bidang sistem pelaporan kredit.[wid]




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA