Sufmi Dasco: Polri Jangan Semena-mena Terhadap Investor Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 21 Juni 2016, 13:02 WIB
Sufmi Dasco: Polri Jangan Semena-mena Terhadap Investor Asing
sufmi dasco/net
rmol news logo Lembaga Polri harus berwawasan luas serta menyadari bahwa mereka juga bertanggung jawab membangun iklim investasi di Indonesia.

Untuk itu, Polri harus serius menangani kasus-kasus terkait investor asing sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau Polri memperlakuan investor asing secara semena-mena, tingkat kemudahan investasi di Indonesia akan merosot," kata anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Selasa (21/6).

Sufmi Dasco mengakui bahwa pihaknya menerima keluhan masyarakat soal sikap tak adil Polri ketika membekukan saham yang menjadi agunan hanya atas dasar laporan debitur, tanpa pernah mendengar keterangan kreditur.

"Kalau semua nasabah bank (debitur) di Indonesia ini mengadukan kreditur dan minta agar agunan dibekukan, maka sistem perbankan Indonesia akan ambruk total. Saya mau tanya, apakah polisi menyadari implikasi ini?" ujar Sufmi Dasco.

Kasus yang dimaksud Sufmi itu sebelumnya sudah disinggung Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane. Neta mengeritik tindakan polisi yang membekukan agunan hanya berdasarkan laporan Harun Abidin yang meminjam sejumlah uang dari Cedrus Investments Ltd. Harun sendiri meminjam dengan agunan saham PT Cakra Mineral Tbk (CKRA).

Sufmi Dasco pun meminta Polri segera membereskan masalah Cedrus Investments Ltd, supaya investor asing tidak takut datang ke Indonesia dan lebih takut lagi jika berurusan dengan kepolisian RI.

"Harus dibuktikan, berurusan dengan Polri justru jalan paling aman. Maka jangan terjadi lagi seperti yang dialami Cedrus, di mana Cedrus belum pernah dipanggil tetapi agunan sudah dibekukan,” katanya

Harun Abidin mengadukan Cedrus pada akhir 2015 dan diketahui Cedrus dari pemberitaan media massa. Januari 2016, Mabes Polri membekukan saham CKRA yang menjadi agunan. Hal ini, juga hanya diketahui Cedrus dari berita media.

Kemudian pada Februari 2016, Cedrus secara proaktif mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menanyakan kasus. Bahkan Country Manager Cedrus ditetapkan sebagai tersangka. Atas pertanyaan Cedrus, Mabes Polri tidak memberi jawaban tuntas dan tetap tidak meminta keterangan pihak Cedrus.

"Supaya pihak asing jangan takut menggalang dana investasi ke Indonesia, Polri hendaknya segera menyelesaikan masalah Cedrus sesuai hukum. Tidak perlu malu mengoreksi kebijakan masa lalu yang salah," demikian Sufmi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA