Menurutnya, angka Rp. 766 miliar hanya cukup untuk menangani 60 atau 70 kasus korupsi dalam setahun.
"Kami ingin orang tertangkap itu bukan karena kebetulan tapi kami harapkan sistem itu bekerja," tegas Agus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Padahal, tambah Agus, lembaga antirasuah sebenarnya menargetkan penanganan 90 kasus sampai 200 kasus pertahunnya. Untuk mencapai target tersebut, Agus meminta pemambahan anggaran senilai Rp. 87 miliar.
"Semoga bapak ibu bisa menerima usulan kami dan kami siap akan hal tersebut. Harapan kami ada tambahan 200 kasus lagi. Kita akan kirim surat pada Banggar dan teman-teman di Kemenkeu dan Bappenas," harapnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: