Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Merasa Suaranya Digembosi, Agus Rahardjo Langsung Lapor ke Ketua Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 13 Maret 2024, 16:21 WIB
Merasa Suaranya Digembosi, Agus Rahardjo Langsung Lapor ke Ketua Bawaslu
Calon anggota DPD RI, Agus Rahardjo, saat menyambangi Kantor Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3)/RMOL
rmol news logo Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang maju sebagai calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Agus Rahardjo, merasa suaranya digembosi di saat rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Dugaan ini pun langsung dilaporkan ke Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja.

"Ya sama Pak Ketua Bawaslu langsung (diterima laporannya)," kata Agus saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Agus menyebutkan, timnya menemukan dugaan pelanggaran dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Sebab, perolehan suaranya tidak sama saat rekapitulasi naik ke jenjang yang lebih tinggi.

Sebagai contoh, dia menyebutkan data perolehan suara dari proses penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) dan dicatat dalam formulir (Form) C Hasil tidak sama dengan data di tingkat kecamatan, bahkan hingga kabupaten/kota yang tercatat dalam Form D Hasil.

"Ada penyimpangan, mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur, tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu," tuturnya.

Maka dari itu, Agus berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian suara tersebut dengan cepat. Pasalnya, dia telah jauh-jauh hari melapor kepada Bawaslu Jawa Timur tapi tak diproses. Padahal, waktu rekapitulasi suara tinggal sepekan lagi.

"Waktu itu kami laporkan mengharapkan ada tindakan cepat (dari Bawaslu Jatim). Tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," keluhnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membenarkan telah menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dialami Agus Rahardjo di daerah pemilihannya sebagai caleg DPD RI dari Jatim.

"Laporan Pak Agus lagi diproses, kan baru daftar. Kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya, kalau administrasi kita lihat administrasinya, kalau pelanggaran kode etik juga demikian," tutup Bagja. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA