La Nyalla: Kebenaran Tidak Bisa Dikalahkan, Ingat Itu!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 09 Juni 2016, 14:57 WIB
La Nyalla: Kebenaran Tidak Bisa Dikalahkan, Ingat Itu<i>!</i>
la nyalla mattalitti/net
rmol news logo Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali memeriksa Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti.

Pemeriksaan terhadap Nyalla dilakukan di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Kali ini, ia dijerat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Siap. Minta doanya ya," singkat Nyalla ketika ditemui wartawan sebelum menjalani pemeriksaan hari ini, di kompleks Kejagung, Kamis (9/6).

Dalam kesempatan itu, La Nyalla tetap menyatakan dirinya tidak bersalah. Ia menyatakan kebenaran tidak akan bisa dikalahkan.

"Kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan. Ingat itu," pungkasnya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU, Nyalla juga sudah ditetapkan tersangka dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur.

Sebelum memeriksa La Nyalla, pihak Kejati Jatim telah memeriksa enam saksi ahli dari  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik telah menemukan ada indikasi putaran dana dari kejahatan yang dilakukan tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto, mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan penyidikan termasuk akan menggeledah dan menyita aset tersangka. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA