Besok La Nyalla Dicecar Soal Pencucian Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Juni 2016, 17:23 WIB
rmol news logo Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti.

Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto, mengatakan, penyidik Kejati Jatim akan melakukan pemeriksaan terhadap La Nyalla di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, besok (Kamis, 9/6).

"Besok mereka akan memeriksa La Nyalla di Kejagung terkait TPPU," ujar Romy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/6).

Sebelum memeriksa La Nyalla, pihak Kejati Jatim telah memeriksa enam saksi ahli dari  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik telah menemukan ada indikasi putaran dana dari kejahatan yang dilakukan tersangka.

Romy melanjutkan, pihaknya akan melakukan pengembangan penyidikan termasuk akan menggeledah dan menyita aset tersangka.

"Sudah diajukan izin persetujuan penggeledahan dan penyitaan aset tersangka," terang Romy.

Sementara itu, Asisten Pidana Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, I Made Suarnawan, menambahkan, pada pemeriksaan La Nyalla akan ditanyakan masalah temuan PPATK.

"Semua termasuk itu (temuan PPATK) secara keseluruhan," ujar Made, di Kejaksaan Agung, Jakarta. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA