Komisi I Telusuri Pengadaan PLIK-MPLIK Di Palembang

Selasa, 31 Mei 2016, 04:30 WIB
Komisi I Telusuri Pengadaan PLIK-MPLIK Di Palembang
net
rmol news logo Keberadaan Pusat Layanan Internet Kecamatan dan Mobil Pelayanan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK-MPLIK) yang menjadi program Kementerian Komunikasi dan Informatiki ditelusuri sampai Kota Palembang oleh Komisi I DPR RI.

Kunjungan yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari guna mengevaluasi keberadaan pengadaan perlengkapan PLIK yang sempat dihentikan pada 2013, yang diketahui terdapat di empat kecamatan di Kota Palembang.

Dilansir RMOLSumsel (Senin, 30/5), Abdul Kharis mengaku pihaknya kebingungan dengan keberadaan PLIK-MPLIK di Kota Palembang. Di mana, berdasarkan laporan ada beberapa unit yang tidak tepat sasaran bahkan terbengkalai.

"Kita datang ke sini untuk melakukan evaluasi, bukan bicara persoalan adanya penggelapan uang negara. Karena Sumsel termasuk Palembang disebut mendapatkan 180 PLIK yang merupakan perangkat internet di kecamatan serta 105 MPLIK yang berupa mobil operasional. Tapi, saat kita tanya, mereka belum pernah dapat," jelasnya.

Lebih lanjut, program PLIK-MPLIK merupakan program Kemenkominfo yang sempat dihentikan, karena berdasarkan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) disinyalir telah terjadi penganggaran program yang tidak jelas. Di mana, program yang bertujuan sebagai layanan Universal Service Obligation (USO) tidak tepat sasaran, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara serta dari beberapa aspek.

"Kita harus melakukan evaluasi terhadap program ini. Karena, sampai saat ini kita belum menerima laporan pertanggung jawaban dari Pemerintah Daerah," ulas Abdul Kharis.

Sementara itu, anggota Komisi I Joko Ujianto menambahkan bahwa tim panitia kerja telah dibentuk untuk melakukan pendataan dan evaluasi terhadap program tersebut. Karena berdasarkan data pemerintah daerah seperti Kota Palembang hingga saat ini belum menerima mobil online tersebut.

"Pada tahun 2013 lalu Sumsel sendiri menerima sebanyak 180 kendaraan, namun didistribusikan ke mana saja mobil itu kami tidak tahu, apakah ke kabupaten/kota yang belum dapat mengakses internet. Palembang sendiri mendapatkan empat mobil namun berdasarkan pemkot tidak menerima, satu mobil bisa mencapai Rp 500
jutaan," tuturnya.

Adapun, lima operator yang mengerjakan proyek senilai Rp 1,4 triliun itu yakni PT AJN mengerjakan tiga paket, PT WIN (satu paket), PT Lintas Artha (satu paket), PT Radnet (satu paket) dan PT Telkom (enam paket) atau sekitar 60 persen dari nilai proyek atau setara 588 unit MPLIK senilai Rp 520 miliar.

Dalam praktiknya, Telkom menunjuk tiga sub kontraktor terdiri dari PT Pramindo Ikat Nusantara sebagai pelaksana customer premises equipment, PT Multi Media Nusantara sebagai penyedia jaringan internet (vissat) dan PT Geosys Alexindo sebagai penyedia kendaraan bermotor. Proyek ini sampai sekarang baru menyediakan 585 unit MPLIK dari 1.907 unit yang harus sudah tersedia atau sekitar 25 persen.

Setelah cukup lama menyidik, Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka yakni Direktur PT Multi Data Rancana Prima, Doddy Nasiruddin Ahmad serta Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI) Santoso.

Keduanya ditetapkan berdasarkan Sprindik Nomor: 83 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013 tgl 12 Juli 2013 karena diduga melakukan penyelewengan terhadap spesifikasi teknis, serta operasional penyelenggaraan proyek paket VI di Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 81.420.935.440, serta paket VII di Provinsi Banten dan Jawa Barat sebesar Rp 64.176.500.274.

Berdasarkan laporan Kemenkominfo per 31 Desember 2011, realisasi penyediaan MPLIK baru tercatat 846 unit dari target 1.907 unit MPLIK di seluruh kecamatan di Indonesia. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA