Demikian disampaikan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Permasalahan kompleks, kata Mensos, yang dimaksud dalam lingkaran prostitusi adalah terjadinya eksploitasi seksual, perdaganan manusia atau human trafficking, serta tindak kekerasan.
"Lokalisasi prostitusi di daerah Mojokerto ditargetkan pada 1 Juni 2016 ini bisa segera dilakukan proses penutupan," kata Khofifah dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 29/5).
Pemerintah, katanya, tidak hanya melakukan upaya penutupan lokalisasi prostitusi, melainkan menyiapkan seperangkat aturan berupa regulasi agar tercipta pola hidup dari tidak sehat beralih menjadi hidup sehat.
"Pemerintah berkewajiban mengurai persoalan dengan regulasi agar tercipta pola hidup dari tidak sehat menjadi sehat bagi warga lokalisasi," demikian Khofifah.
[ysa]
BERITA TERKAIT: