Bagi Pasek, KPK sebenarnya tidak perlu berpatokan pada "nyanyian" itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin dan Marwan Jafar. Soalnya, KPK sudah menyita dokumen laporan aliran dana keuangan Grup Permai milik Nazar.
Pasek menegaskan, apabila KPK menunggu ada nama-nama yang disebutkan sejumlah pihak, itu malah terkesan politis.
"Kalau (KPK) mau jujur dan berlaku adil maka semua itu bisa ditelusuri. Bukankah Nazar kena TPPU sehingga aliran dananya bisa diikuti. KPK enggak seriusin laporan keuangan yang sudah lengkap itu, baik nama, jumlah, siapa yang bawa, hingga mata uangnya. Untuk apa menunggu disuruh ‘menyanyi’ baru digarap. Kesannya politis banget,†ujar Gede Pasek saat dikontak, Sabtu (28/5).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini mengatakan, KPK seharusnya tidak tebang pilih dalam memanggil suatu pihak dalam menangani sebuah kasus. Apalagi, bukti-bukti pendukung sudah ada.
"Bukti laporan keuangan sudah ada, saksi-saksi ada, tetapi kan bertahun-tahun tidak ditindaklanjuti. Kalau sekarang nyasar orang-orang tertentu sementara nama lain yang dulu pernah disebut juga menguap tanpa diproses apapun, ya itu namanya politis,†kata dia.
Pasek mencontohkan, kasus TPPU yang melibatkan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Kata dia,Grup Permai itu punya Anas tetapi anehnya tidak ada satupun aset Grup Permai yang disita dalam kasusnya.
"Malah yang disita tanah milik Ponpes yang dibeli sebelum Anas Urbaningrum jadi DPR. Banyak sekali keanehan. Tetapi itulah hukum kita saat ini. Sehingga sudah tidak menarik berharap penegakan hukum memang untuk keadilan. Karena masih saja politik dijadikan pertimbangan jalan atau tidak sebuah kasus,†demikian Senator asal Bali yang dekat dengan Anas Urbaningrum ini.
[sam]
BERITA TERKAIT: