Kuasa Hukum Mirna Pertanyakan Kinerja Polda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 Mei 2016, 00:13 WIB
Kuasa Hukum Mirna Pertanyakan Kinerja Polda
jessica wongso/net
RMOL. Hidayat Bostam, mempertanyakan kinerja penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus yang menimpa kliennya, Jessica Kumala Wongso.

Bostam mengendus kejanggalan terkait penetapan P21 berkas perkara Jessica.

"Iya dong. Kalau bersalah, jelas dari tahap pertama aja. Kalau memang jadi tersangka kenapa tidak di P21? Kenapa ini terus berlanjut-lanjut?" tanya Bostam saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/5).

Bostam tetap meyakini jika kliennya tidak bersalah terkait dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Sehingga, menurut Bostam, kliennya tidak perlu dimasukkan ke sel tahanan.

"Seharusnya Jessica tidak ditahan sejak awal. Gerakan tangan tidak ada, sidik jari tidak ada," ungkap Bostam. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA