Sidang Molor 3 Jam, Terdakwa Obor Rakyat Ngobrol Pengalaman Jadi Wartawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 17 Mei 2016, 11:55 WIB
rmol news logo Setiyardi dan Darmawan Sepriyossa, dua terdakwa dalam kasus penerbitan Tabloid Obor Rakyat saat jelang Pemilihan Presiden 2014 lalu, akan menjalani sidang perdana pada hari ini (Selasa, 17/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, namun tiba-tiba diundur hingga pukul 13.00 WIB.

"Kita sih dari pagi datang, tiba-tiba dikabarin diundur hingga jam 1 siang. Ya kita tunggulah," ujar Setiyardi berbincang santai dengan wartawan di PN Jakpus.

Sembari menunggu jadwal sidang, Setiyardi yang merupakan pemimpin redaksi Obor Rakyat dan Darmawan selaku redaktur pelaksananya, sempat bercerita kepada wartawan pengalaman-pengalaman mereka ketika masih aktif di lapangan dulu.

"Saya aktif jadi wartawan tahun 1998, sama seperti ini, menunggu saat liputan," kata Setiyardi.

"Buat kami sih nggak masalah dapat panggilan persidangan, nggak apa-apa juga, kapanpun kami siap jalani, meskipun sudah dua tahun kasus ini bergulir," imbuhnya.

Setiyardi dan Darmawan juga menceritakan tentang perjalanan kasus Tabloid Obor Rakyat yang tengah dihadapi mereka. Tabloid Obor Rakyat terbit ketika masa Pilpres 2014. Saat itu istilanya tengah 'menguji coba pasar.'

"Kami secara profesional adalah wartawan. Kami sama-sama lama di Majalah Tempo dan beberapa media lainnya," ulas Setiyardi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA