
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima keberatan Yulianus Paonganan alias Ongen yang didakwa karena kasus kicauan
'Papa Doyan Lonte' di Twitter. Dengan keputusan ini maka Ongen dinyatakan bebas.
Sementara di luar ruang sidang, Ongen mengatakan, keputusan majelis hakim tersebut bukti hukum masih tegak di republik ini.
Dia juga mengatakan, sudah memaafkan Presiden Jokowi.
"Kalau sidang ini dilanjutkan maka Jokowi harus hadir di sini. Tapi ya sudahlah saya memaafkan Jokowi dan mereka semua," ujar Ongen yang juga dikenal sebagai pencipta drone OS-Wifanusa.
Sebelumnya, terdakwa kasus UU Pornografi serta UU ITE itu meminta Jokowi dan artis Nikita Mirzani dihadirkan sebagai saksi untuk agenda putusan sela, hari ini (Selasa, 10/5)
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: