Meski Dibela, Jamwas Kejagung Tetap Serahkan Kajati Sudung Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Mei 2016, 12:28 WIB
Meski Dibela, Jamwas Kejagung Tetap Serahkan Kajati Sudung Ke KPK
foto :net
rmol news logo Kejaksaan Agung menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan suap pengamanan kasus PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun begitu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Widyo Pramono menekankan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dalam pertemuan dengan Marudut Pakpahan selaku perantara PT Brantas Abipraya.

Saat itu memang diakui Sudung terjadi pembicaraan singkat soal kasus dugaan korupsi PT Brantas yang tengah ditangani jajaran Pidsus Kejati DKI.

"Ada, diakui itu. Tanggal 23 (Maret 2016) datang, menyampaikan selamat kepada Kajati DKI," ujar Widyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (9/5).

Usai pembicaraan, lanjut Widyo. Sudung lantas menyerahkan penanganan kasus PT Brantas ke Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu.

"Selanjutnya Tomo melakukan satu penindakan lebih lanjut. Secara prosedural, itu on the track," jelas Widyo.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA