Menurut Akbar Hadi, Menteri Yasonna sudah sering turun ke lapangan untuk mengatasi masalah.
"Bapak menteri lebih intens, lebih banyak turun, beberapa coba diatasi seperti optimalisasi pembebasan bersyarat dengan meringankan syarat-syaratnya. Peringanan syarat hanya untuk kriminal umum, bukan khusus," kata dia dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/4).
Ia menjelaskan, jumlah warga binaan dalam perkara kriminal umum tercatat 43 ribu orang.
Selain itu, menurut Akbar, Yasonna selalu memerintahkan kepala kantor wilayah untuk melakukan redistribusi warga binaan.
Seperti baru-baru ini, ada 15 penghuni dari Lapas Cipinang dan Salemba yang dipindah ke Rutan depok.
Namun, masalah selalu muncul lagi lantaran perbandingan petugas dan warga binaan terjadi di seluruh Indonesia.
[ald]
BERITA TERKAIT: