Pintu Masuk Lapas Terbuka Lebar, Pintu Keluarnya Dipersempit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 30 April 2016, 10:16 WIB
Pintu Masuk Lapas Terbuka Lebar, Pintu Keluarnya Dipersempit
akbar hadi/net
rmol news logo Persoalan pelik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mencuat belakangan ini berkaitan dengan masalah yang sangat kompleks. Mulai dari perundang-undangan, bertambahnya aparat dari lembaga penegak hukum, dan minimnya sumber daya manusia.

"Kalau dulu penegak hukum yang bisa menangkap hanya polisi dan kejaksaan, sekarang lebih banyak lagi. KPK, BNN, Densus 88, PPNS, bea cukai, pajak, perikanan dan kehutanan dan sebagainya," kata Juru Bicara Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/4).

"Ketika ratusan undang-undang isinya pidana penjara dan mereka (aparat) semakin aktif melakukan penangkapan dan penahanan, maka semakin banyak penghuni Lapas," imbuhnya.

Dia menyebut ada sekitar 150 UU yang memberikan sanksi pidana berupa penjara. Kondisi Lapas semakin kelam karena terbitnya Peraturan Pemerintah atau PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

"Pintu lapas itu dibuka lebar dengan perundangan yang jumlahnya sekitar 150 itu, sementara ada regulasi yang juga persempit pintu warga binaan untuk keluar dari Lapas yaitu PP 99/2012. Warga binaan jadi malas melakukan kepatuhan karena tidak ada reward. Jadi tidak ada keinginan mereka berkelakukan baik," ucapnya.

Masih terkait itu, dia kemudian menyinggung perbandingan antara jumlah petugas Lapas dengan warga binaan. Contohnya di Lapas Cipinang dan Salemba di Jakarta, atau Lapas Tanjung Gusta di Sumatera Utara. Di sana, rata-rata penghuni di atas 3500 orang, sementara jumlah petugas hanya yang berjaga hanya 20 orang. Jumlah pengunjung harian rata-rata 400-500 orang, sementara jumlah petugas geledah hanya 4-5 orang.

Karena itulah, lanjut Akbar, Lapas mengalami banyak masalah. Yang paling parah adalah kelebihan kapasitas yang berdampak pada kehidupan sehari-hari warga binaan di dalamnya.

"Kapasitas hunian yang sedianya per sel untuk 5 orang bisa dihuni lebih dari 20 orang. Ini sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari. Kentut saja jadi persoalan," ucapnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA