Rubicon Dan Dua Motor Bupati Ojang Kembali Disita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 28 April 2016, 23:55 WIB
Rubicon Dan Dua Motor Bupati Ojang Kembali Disita
net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 1100 SJM, serta sepeda motor jenis trail ATV Yamaha Grizzly 700 warna Biru dengan nomor polisi D 3 OZ dan KTM 500 EXC Six Days.

Kendaraan-kendaraan berharga mahal itu tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Untuk mobil dikendarai oleh sopir, namun dua sepeda motor diangkut menggunakan truk. Petugas keamanan sempat membutuhkan waktu untuk menurunkan dua motor tersebut

Dua kuda besi dan mobil mewah itu milik Bupati Subang, Jawa Barat Ojang Sohari.

"Iya, diduga terkait tersangka OJH (Ojang Sohari)," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

Sebelum tiga kendaraan tersebut, KPK telah menyita dua unit mobil yang juga milik Ojang, yakni Jeep Rubicon warna oranye bernopol D 50 KR dan Toyota Alphard Vellfire hitam dengan nopol T 1978. Penyitaan dilakukan lantaran kedua mobil mewah itu diduga berkaitan dengan gratifikasi yang diterima Ojang.

Bupati Ojang memang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selain itu, KPK juga memberi sangkaan gratifikasi terhadapnya. Hal ini menyusul ditemukannya uang sebesar Rp 385 juta di mobil Ojang saat ditangkap tim penyidik KPK di Subang pada 11 April lalu.

Atas dugaan penerimaan gratifikasi, Ojang dijerat pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA