Kendaraan-kendaraan berharga mahal itu tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Untuk mobil dikendarai oleh sopir, namun dua sepeda motor diangkut menggunakan truk. Petugas keamanan sempat membutuhkan waktu untuk menurunkan dua motor tersebut
Dua kuda besi dan mobil mewah itu milik Bupati Subang, Jawa Barat Ojang Sohari.
"Iya, diduga terkait tersangka OJH (Ojang Sohari)," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Sebelum tiga kendaraan tersebut, KPK telah menyita dua unit mobil yang juga milik Ojang, yakni Jeep Rubicon warna oranye bernopol D 50 KR dan Toyota Alphard Vellfire hitam dengan nopol T 1978. Penyitaan dilakukan lantaran kedua mobil mewah itu diduga berkaitan dengan gratifikasi yang diterima Ojang.
Bupati Ojang memang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selain itu, KPK juga memberi sangkaan gratifikasi terhadapnya. Hal ini menyusul ditemukannya uang sebesar Rp 385 juta di mobil Ojang saat ditangkap tim penyidik KPK di Subang pada 11 April lalu.
Atas dugaan penerimaan gratifikasi, Ojang dijerat pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001.
[wah]
BERITA TERKAIT: