Andi Taufan Tiro Dan Amran Mustary Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 28 April 2016, 00:10 WIB
Andi Taufan Tiro Dan Amran Mustary Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalan
net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan proyek jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara.

Keduanya adalah anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustari.

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, penetapan keduanya sebagai tersangka setelah penyidik KPK menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Keduanya diduga turut menerima hadiah atau janji dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

"KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Andi Topan Tiro, anggota Komisi V DPR dan Amran Hi Mustari Kepala BPJN," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Rabu, 27/4).

Atas perbuatannya, Andi disangkakan melanggar pasal 12 (a) atau (b) atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Amran dikenakan pasal 12 (a) atau (b) atau pasal 11 UU Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Hingga saat ini sudah tujuh orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kemenpupera. Tiga diantaranya merupakan wakil rakyat di Senayan. Mereka adalah, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto serta Andi Taufan Tiro yang baru saja diumumkan status hukumnya.

Selanjutnya, Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, dua staf Damayanti di Komisi V yakni Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini sebagai perantara suap. Kemudian Amran Hi Mustari selaku kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA