KPK Juga Periksa Lima Pejabat Kementerian PUPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 April 2016, 23:50 WIB
KPK Juga Periksa Lima Pejabat Kementerian PUPR
net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya mengeledah Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, serta rumah Kepala BPJN IX Amran HI Mustary di Perumahan Citraland, Maluku.

KPK juga memeriksa lima pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Mako Brimob Polda Maluku. Kelimanya diperiksa terkait kasus suap anggota DPR dalam proyek di kementerian itu.

Lima saksi yang menjelani pemeriksaan yakni Kepala Subbag Tata Usaha Cadrac Ayar, Kepala Seksi Perencanaan Octo Veri Silitonga, dan Kepala Seksi PSP3 Ahnes Intan. Selain itu, penyidik juga memeriksa Kepala Seksi Perencanaan BPJN IX dan Kepala Seksi Pelaksanaan Iqbal Tamher.

"Selain penggeledahan, dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi yang bertempat di Mako Brimob," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/4).

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah milik Kepala BPJN IX Amran HI Mustary.

Dari penggeledahan, penyidik menyita enam kardus berisi dokumen dan barang bukti elektronik. Penggeledahan dan pemeriksaan saksi dilakukan guna melengkapi penyidikan terkait suap dalam proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang pertama kali terungkap dari penangkapan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA