"Kalau mau menolak ya tidak apa-apa, itu hak dia silakan saja," kata Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4).
Menurut Kapolri, majelis sidang berpedoman pada berkas acara perkara (BAP) yang disampaikan.
"Tentu kita akan pedomani BAP yang sudah disampaikan," terang Badrodin.
Sidang kode etik hari ketiga hingga kini masih berlanjut secara tertutup.
[wid]
BERITA TERKAIT: