Ditagih, Janji Ade Komarudin Lapor Harta Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 April 2016, 20:36 WIB
Ditagih, Janji Ade Komarudin Lapor Harta Ke KPK
ade komarudin/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para anggota DPR RI untuk segera melaporkan harta kekayaan (LHKPN). Terlebih, mereka yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau ketua umum partai.

Ketua DPR RI, Ade Komarudin salah satunya. Calon ketua umum Partai Golkar itu pernah berjanji untuk menyerahkan laporan harta kekayaannya seusai masa reses yang berakhir pada Rabu, (6/4) lalu.

"Diharapkan kesadarannya untuk memenuhi kewajiban undang-undang dengan melaporkan kekayaannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Jumat (15/4).

Berdasarkan penelusuran di website KPK acch.kpk.go.id Akom terakhir kali melaporkan harta kekayaannya 6 tahun silam, yaitu pada 19 Juli 2010. Sedangkan, pertama kali melaporkan harta pada 31 Oktober 2001.

Per Oktober 2001, harta tanah dan bangunan milik Akom di daerah Purwakarta tercatat senilai Rp398 juta. Dia juga memiliki satu mobil merek Mercedes-Benz keluaran 1997 seharga Rp200 juta, satu mobil merek Timor seharga Rp50 juta, dan satu mobil merek Sportage senilai Rp125 juta.

Akom tercatat memiliki logam mulia senilai Rp5,9 juta, jam tangan Carter seharga Rp10 juta, jam tangan Omega Rp1,5 juta, jam tangan Rolez Rp10 juta, jam tangan Granfa senilai Rp7 juta, serta perabotan rumah lain. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA