Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, pemeriksaan Tuty Kusumawati untuk menggali peran Bappeda dalam perencanakan pembangunan DKI Jakarta. Termasuk perencanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Bappeda ini kan merencanakan pembangunan, sehingga apa yang menjadi kontribusi Bappeda terhadap penyusunan Raperda," ujarnya saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Kamis, 7/4).
Di waktu yang berbeda, Tuty Kusumawati mengaku ditanyakan penyidik seputar revisi Peraturan Daerah tentang Reklamasi. Dirinya juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI belum menyepakati hasil revisi Perda tersebut sebelum pihak pengembang menyepakati kontribusi 15 persen untuk pemprov.
"Poin yang kita belum sepakat adalah poin yang ada tulisan pak gubernur. Ya kita sampai akhir belum sepakat ya. Tetap pada rumusan kita pada yang 15 persen dikali NJOP dikali lebar area," jelasnya usai menjalani pemeriksaan.
Tidak hanya Tuty yang digali keterangannya sebagai saksi, hari ini penyidik KPK juga memanggil lima saksi lain yakni Heru Budi Hartono selaku Kepala BPKAD yang juga bakal calon wakil gubernur DKI, Sudirman Saad selaku Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau- pulau Kecil.
Selanjutnya, Gamal Sinurat selaku Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI. Selain tiga dari PNS, KPK juga memanggil dua orang saksi dari pihak swasta yakni Budi Nurwono dan Herdy Halim.
"Untuk Hadi, Penyidik ingin cari tahu kronologi pengusulan Raperda," tutup Priharsa.
[wah]
BERITA TERKAIT: