SUAP PODOMORO

KPK Cari Bukti Suap Di Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 April 2016, 21:32 WIB
KPK Cari Bukti Suap Di Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
net
rmol news logo . Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di kantor DPRD DKI Jakarta. Bahkan ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik dan ruang Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi disegel penyidik.

Belakangan diketahui, dalam pengeledahan tersebut, penyidik juga menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Namun, penggeledahan di ruangan Prasetio sedikit berbeda dari lokasi lain. Pasalnya, ruangan tersebut tidak disegel terlebih dahulu sebelum penggeledahan dilakukan.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, pengeledahan di sejumlah ruangan wakil rakyat di Kebon Sirih itu dikarenakan penyidik menilai terdapat banyak barang bukti.

Menurut Priharsa, ruangan Prasetio yang tidak disegel bukan sesuatu yang aneh. Dia mengatakan, bisa saja penyidik pada awalnya tidak merasa perlu menggeledah ruangan itu, namun karena dinilai memiliki keterkaitan, penyidik mencari barang bukti di tempat lain.

"Penggeledahan itu karena penyidik memperkirakan ada bukti-bukti di tempat itu," jelasnya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Kamis, 7/4).

"Kalau pun tempat itu belum disegel lalu digeledah, biasanya penyidik yang mencari barang bukti ditempat geledah sebelumnya itu tidak menemukan (bukti) dan diperkirakan di tempat lain, makanya tempat lain itu digeledah," sambung Priharsa

Namun demikian, KPK masih menutup rapat apa saja yang diambil penyidik dari ruangan politikus PDI Perjuangan tersebut. Yang jelas, diduga kuat ada alat bukti terkait kasus suap pembahasan Raperda Zonasi dan Raperda Tata Ruang DKI Jakarta. Bahkan dari hasil penggeledahan di ruang kerja Sanusi, KPK kembali menemukan uang sebesar RP 850 juta.

"Uangnya 100 ribuan ada 85 bundel di kantor MS (M. Sanusi), kini sudah disita sebagai barang bukti. Penyidik masih mendalami uang tersebut kepada yang bersangkutan," beber Priharsa.

Lebih lanjut, kata Priharsa, alasan pihaknya menyegel ruang kerja M. Taufik dan Sanusi agar ruangan tersebut tidak diutak-atik atau dimasuki pihak-pihak yang tidak berkepentingan. [wah]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA