Tuty dan Heru diperiksa sebagai saksi skandal suap yang menyeret anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Dua nama terakhir ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka saksi untuk tersangka AWJ (Ariesman Widjaja)," kata Jurubicara KPK, Yuyuk Andriati mengutip dari RMOLJakarta.Com.
Tuty Kusumawati dan Heru Budi Hartono yang digandeng Basuki Tjahaja Purnama dalam pemilihan kepala daerah di DKI 2017 tiba di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain Tuty dan Heru, KPK juga memanggil saksi lain, Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Sudirman Saad, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gamal Sinurat, Budi Nurwono (swasta), dan Hardy Halim (swasta)
.[wid]
BERITA TERKAIT: