SUAP PODOMORO

Sanusi: Nanti Saja Setelah BAP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 April 2016, 11:44 WIB
Sanusi: Nanti Saja Setelah BAP
m. sanusi/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M. Sanusi.

Sanusi merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam pemeriksaan kali ini, Sanusi menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

"Nanti saja ya setelah BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Sanusi kepada wartawan saat memasuki gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/4)

Sanusi ditangkap penyidik KPK di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang melalui perantaranya. Uang tersebut pemberian Ariesman Widjaja. Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA