SUAP PODOMORO

KPK Jangan Berhenti Di Sanusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 03 April 2016, 13:49 WIB
KPK Jangan Berhenti Di Sanusi
sanusi/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi atas dugaan penyuapan yang dilakukan Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja pada Kamis (31/1). Selain keduanya, KPK juga menetapkan karyawan APL bernama Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.

Pengamat hukum Ahmad Kemal Firdaus menilai penyelidikan KPK dalam kasus suap proyek reklamasi pantai Teluk Jakarta jangan hanya berhenti pada ketiga orang tersebut.

"Kita harus mengapresiasi kinerja KPK yang tengah berusaha mengungkap kasus reklamasi ini. Tapi jangan hanya berhenti sampai tiga orang tadi," katanya kepada wartawan, Minggu (3/4).

Menurut Kemal, baik Sanusi dan Ariesman bisa menjadi kunci untuk mengungkap aktor-aktor besar lain yang bermain dalam kasus tersebut.

"Sanusi dan Ariesman bisa sebagai langkah awal untuk menangkap aktor besar yang ada di belakang mereka. Selain itu, KPK juga harus mengungkap kasus-kasus reklamasi di daerah lain seperti di Sulawesi dan Bali," tegasnya.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di kawasan Cawang, Jakarta, penyidik KPK mendapati Sanusi baru menerima uang suap sebesar Rp 1,14 miliar dari PT APL, salah satu pengembang properti yang terlibat dalam proyek reklamasi.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa uang yang diberikan kepada Sanusi merupakan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta. Raperda ZWP3K dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta memiliki keterkaitan dengan proyek reklamasi pembuatan 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA