Dalam penangkapan ini, KPK telah memeriksa Kepala Kejaksaan tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang serta Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tomo Sitepu.
Adapun tiga orang tertangkap adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno dan seorang lainnya, bernama Marudut.
"Ya nanti, semuanya diserahkan dulu pada KPK , karena ini proses hukum yang dijalani oleh KPK," ujar Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo di kantornya, Jumat (1/4).
Ia memastikan Kejagung mendukung proses penegakan hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Buktinya dari kemarin, malam juga. Prinsipnya ini operasi gabungan antara KPK dan kejaksaan kita ingin semua
clear ya," terangnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: