Gerindra Pegang Asas Praduga Tak Bersalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 01 April 2016, 14:55 WIB
Gerindra Pegang Asas Praduga Tak Bersalah
rmol news logo Partai Gerindra tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi penangkapan Mohamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Partai Gerindra tetap memegang asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan atau ketetapan hukum menyatakan yang bersangkutan salah atau menjadi tersangka," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, Jumat (1/4).  ‎

Setelah ada kejelasan, tambah Wakil Ketua DPR RI ini, maka partainya baru menjatuhkan sanksi bagi Sanusi. KPK sendiri hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait penangkapan Sanusi. Kabar yang beredar menyebutkan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra itu ditangkap usai melakukan transaksi suap tadi malam.

"Ada mekanisme internal yang akan dilakukan. Sanksi dan tindakan tegas akan diberikan terhadap anggota/kader yang melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.

Ditegaskan Fadli, sejak awal Partai Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan pada seluruh anggota dan kader yang duduk di legislatif agar tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar UU, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba. Dan jika ada anggota atau kader yang melakukannya, maka dia harus bertanggung jawab sepenuhnya.

"Korupsi adalah kejahatan besar yang harus kita lawan. Partai Gerindra mendukung segala upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Karena itu Partai Gerindra beberapa waktu lalu menolak revisi UU KPK yang kami anggap bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," demikian Fadli.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA