KPK Bantah Ciduk Aspidsus Kejati DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Maret 2016, 22:12 WIB
KPK Bantah Ciduk Aspidsus Kejati DKI
net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan. Informasi yang berdedar, oknum jaksa yang ditangkap adalah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Tomo Sitepu.

Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan bahwa pihaknya tidak menangkap Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu dalam operasi tangkap tangan yang digelar Kamis pagi. Penyidik menangkap pihak lain yang ingin mencoba memberi suap.

Meski demikian, Agus tidak membeberkan lebih lanjut identitas oknum yang ditangkap pihaknya.

"Pemberinya yang di-OTT," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (31/3).

Pesan singkat yang beredar di kalangan wartawan, pagi tadi KPK menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko yang diduga ingin memberikan suap kepada Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu. Sudi diduga telah menyiapkan sejumlah uang dolar AS.

Dari informasi tersebut juga disebutkan KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bandung terkait pengembangan kasus korupsi dana bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menyeret dua pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Subang sebagai tersangka.

Terkait hal itu, Agus membantah bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan di Bandung. Dia hanya membenarkan bahwa hari ini dan kemarin malam penyidik telah menciduk sejumlah pihak dalam pengembangan kasus.

"Hari ini ada OTT di dua tempat, kasus berbeda. Pagi dan malam hari (baru saja), semua OTT di Jakarta," ujarnya.

Dia menambahkan barus dapat menjelaskan mengenai siapa saja yang terjerat dalam OTT di dua tempat tersebut pada esok hari.

"Besok ada konpers dua kali, pagi jam sembilan dan sore," pungkas Agus. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA