Di samping itu, terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum dan terdakwa kasus wisma atlet di Palembang Muhammad Nazaruddin juga mendorong KPK mengusut pihak lain yang terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara hingga Rp 243 miliar.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mempelajari kasus korupsi proyek Hambalang. Menurut dia, pengusutan nama-nama lain masih menunggu hasil telaah tim penyidik.
"Kita masih pelajari terus. Tergantung perkembangan lebih lanjutnya seperti apa," ujar Saut saat dihubungi melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (24/3).
Saut menambahkan, jika dalam penelaahan kasus Hambalang terungkap nama lain maka hal tersebut mengarah kepada penetapan tersangka lagi.
"Masih kita konsolidasikan kembali. Bisa jadi begitu (penetapan tersangka baru)," katanya.
Sebelum mengikuti sidang tindak pidana pencucian uang, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu kemarin mengungkapkan nama-nama yang belum ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi Hambalang.
Seperti mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir serta Sekjen Kementerian Pemuda dan Olah Raga Wafid Muharam
"Wafid Muharam sampai sekarang nggak tersangka, padahal kan dia yang tanda tangan semua. Terus yang di DPR seperti Mirwan Amir, dan beberapa nama lain yang sebenarnya terlibat menikmati bukan membangun programnya tapi menikmati dari program yang bagus dari program pemerintah," ungkap Nazar.
Selain Nazar, bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum juga meminta KPK segera menuntaskan kasus korupsi yang menjeratnya. Sebab, menurut Anas, hingga kini penuntasan kasus Hambalang masih belum sepenuhnya. Dia juga mengingatkan KPK untuk menelisik aktor lain dalam kasus tersebut.
Proyek pembangunan Hambalang menjerat sejumlah nama, mulai dari pengurus partai hingga penyelenggara negara. Seperti Anas Urbaningrum, Mantan Menpora Andi Mararangeng, Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi kusdinar.
Teranyar, KPK menetapkan Choel Mallarangeng sebagai tersangka. Adik mantan Menpora Andi Mallarangeng itu diduga melakukan korupsi dalam proyek Hambalang di tahun anggaran 2010-2012.
[wah]
BERITA TERKAIT: