Kedatangan Yuddy untuk membantu KPK sekaligus meminta klarifikasi terkait penyelenggara negara yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya selaku pembantu presiden yang membidangi aparatur negara dan reformasi birokrasi, ingin meminta klarifikasi atas pernyataan KPK mengenai pejabat-pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya," ujar Yuddy sebelum masuk ke Gedung KPK.
Yuddy menambahkan pihaknya ingin berkoordinasi soal kepatuhan para penyelenggara negara atau pegawai negeri sipil yang wajib melaporkan harta kekayaannya.
Menurutnya, dengan koordinasi, pihaknya secara tidak langsung membantu tugas-tugas lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu dalam pemberantasan korupsi.
"Selaku bagian dari pemerintahan eksekutif, kami ingin lebih berkoordinasi dengan KPK. Kami datang untuk membantu tugas-tugas KPK," pungkasnya sambil bergegas masuk ke dalam Gedung KPK.
[ald]
BERITA TERKAIT: