Ade Komarudin: Kasus Labora Sitorus Tidak Boleh Terulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 Maret 2016, 11:46 WIB
Ade Komarudin: Kasus Labora Sitorus Tidak Boleh Terulang
ade komarudin/net
rmol news logo . Ketua DPR Ade Komarudin meminta kepada Pemerintah khususnya kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan agar kasus seperti Labora Sitorus tidak terulang.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Senin (7/3), terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar Labora Sitorus sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat. Dan pada akhirnya, Labora "sadar" dengan menyerahkan diri ke Polres Sorong.

Menurut Akom sapaan akrab Ade Komarudin, kaburnya Labora dari lapas menunjukkan kehebatan seorang napi mampu mengalahkan ketatnya penjagaan sipir lapas.

"Pak Labora hebat. Lapasnya kurang hebat," seloroh politisi Golkar ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3).

Karena itu, tambah Akom, kaburnya napi dari lapas tidak boleh terulang lagi.

Namun begitu, DPR tidak bisa serta-merta mengevaluasi Lapas tersebut. Sebab, para politisi Senayan hanya bisa menggunakan fungsi pengawasannya.

Dengan fungsi pengawasannya, DPR akan memanggil Menkumham dan Dirjen Lapas untuk meminta penjelasan terkait.

"Saya kira Komisi III saat rapat nanti akan ditanyakan kepada Kemenkumham soal ini. Karena ini sudah menjadi pemberitaan cukup lumayan di berbagai media," tukas Akom. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA