Kompolnas Surati Polisi Terkait Kasus Korupsi Penerangan Jalan Di Maros

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 07 Maret 2016, 19:01 WIB
Kompolnas Surati Polisi Terkait Kasus Korupsi Penerangan Jalan Di Maros
Hatta Rahman/net
rmol news logo Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan kembali menyurati Bareskrim Mabes Polri untuk menanyakan penanganan kasus dugaan korupsi lampu penerangan jalan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.  

‎Demikian disampaikan Sekretaris kompolnas Syafriadi Cut Ali di Jakarta. Dugaan korupsi lampu penerangan jalan tersebut melibatkan Bupati terpilih Maros Hatta Rahman.

"Kami akan  kembali menyurati untuk kedua kalinya kepada penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi lampu penerangan di Kabupaten Maros. Kompolnas juga akan mengawal proses kasus ini hingga dilimpahkan ke pengadilan," terang Syafriadi.

Sekretaris LSM 21 Amir Kadir mengaku pihaknya telah melaporkan kepada Kompolnas terkait kasus dugaan korupsi penerangan jalan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Kasus ini sudah lama tapi belum ada tindak-lanjuti dari pihak Bareskrim Mabes Polru," kata Amir.

Ia mengatakan kasus ini sudah berlangsung tiga tahun, dan sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Maros Hatta Rahman yang terpilih kembali pada Pilkada serentak sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Amir mengatakan kasus tersebut  disinyalir telah merugikan APBD 2011 sebesar Rp 1,45 miliar. Proses penyidikan kasus tersebut sempat dihentikan karena Hatta mencalonkan kembali  menjadi Bupati Maros pada Pilkada serentak Tahun 2015. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA