Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Riyanto, mengatakan, penggeledahan fokus pada dua ruangan yaitu ruangan kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD, Ferial Sofyan.
"Dari hasil geledah ada beberapa barang bukti yang disita, antara lain elektronik dan beberapa dokumen, baik dari ruangan ketua dan walil ketua. Ini terkait dengan tersangka FZ dan MF. Itu yang sedang ditangani," terang Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/3).
Barang-barang yang disita adalah komputer dan beberapa keping CD bersama dokumen-dokumen. Hasil penggeledahan sudah dianalisa untuk melengkapi berkas perkara. (Baca:
1 Unit PC Dan 2 CD Disita)
"Banyak yang kami minta keterangan, tentunya keterangan tersebut perlu langkah lainnya. Semuanya kami jadikan masukan dan bahan pertimbangan," jelasnya.
Dia tegaskan masih terbuka peluang nama-nama baru yang terkait korupsi UPS. Saat ini, penyidikan masih berlangsung.
Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, yang berkas perkaranya sudah masuk ke persidangan. Gubernur DKI, Basuki Purnama (Ahok), telah memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Tipikor untuk Alex Usman.
Tersangka lainnya adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman; serta anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
[ald]
BERITA TERKAIT: