Komisi V Kompak Bungkam Soal Omongan Ketua KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 02 Maret 2016, 03:19 WIB
Komisi V Kompak Bungkam Soal Omongan Ketua KPK
Agus Rahardjo/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan Anggota DPR sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjerat Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti.

Rencana penetapan tersangka anggota dewan itu disesalkan banyak pihak, termasuk dari kalangan DPR.

"Kami prihatin," kata Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Umar Arsal ketika dihubungi, Selasa malam (1/3).

Meski merasa prihatin, Umar enggan berkomentar lebih jauh terkait rencana penetapan tersangka oleh komisi antirasuah tersebut.

Ia bahkan mengaku semua anggota Komisi V kompak untuk tidak mengkomentari kasus dugaan suap yang disebut-sebut melibatkan banyak anggota dewan di komisinya.

"Kami komisi V kompak untuk diam," ucap Umar.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan akan ada tersangka baru dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Ia membenarkan bahwa tersangka baru tersebut merupakan anggota DPR dan pihak swasta yang terlibat.

"Kami sudah tanda tangan sprindik (surat perintah penyidikan) baru, ada yang mau dinaikkan lagi," kata Agus pada Senin malam (29/2). Namun, siapa anggota DPR dan pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Agus belum mau menyebutkannya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA