Kali Ini, Pimpinan Komisi V Yang Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Maret 2016, 14:00 WIB
rmol news logo Komisi Pembemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI dari Komisi V untuk penyidikan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kali ini, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, yang diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penggiringan anggaran proyek itu.

Lazarus diperiksa untuk koleganya di fraksi PDI Perjuangan dan di Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, yang telah menjadi tersangka lewat operasi tangkap tangan KPK.

"Iya, dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," ungkap Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/3).

Selain memangil politikus PDIP itu, penyidik KPK juga dijadwalkan memeriksa tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Ia juga diperiksa sebagai saksi Damayanti.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sejumlah anggota Komisi V DPR yang bolak-balik diperiksa penyidik KPK.

Dalam proses penyidikan, terdapat dua saksi yang sudah dicegah untuk berpergian ke luar negeri. Mereka adalah Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto dan Direktur PT Cahaya Mas Perkasa, Soe Kok Seng alias Aseng.

Kasus suap proyek jalan ini terungkap mulai dari penangkapan KPK atas Damayanti pada Rabu 13 Januari 2016. Politisi perempuan asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu diduga menerima suap dari Abdul Khoir. Damayanti dijanjikan uang hingga hingga SGD 404,000 oleh Abdul Khoir.

Uang yang diberikan Abdul Khoir kepada Damayanti untuk mengamankan proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Proyek tersebut merupakan proyek pembangunan jalan di Maluku, yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA