Dia dilaporkan karena diduga melakukan mark up dalam proses pengadaan pesawat tersebut dan melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 160 Tahun 2015 Tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga.
"Kami telah resmi melaporkan Bupati Willem ke Bareskrim pada Senin 23 Februari 2016 dengan nomor pelaporan 24/FMPP-P/11/16. Masak untuk lobi administrasi dengan menggunakan APBD sampai Rp 25 miliar itu nggak masuk logika," kata Ketua FMPPP, Arnold Wendanas, di Jakarta, Rabu (24/2).
Dalam berkas laporannya, Arnold turut menyertakan bukti berupa surat Dinas Perhubungan Kabupaten Puncak dan rekening koran giro. Berdasarkan bukti itu, kata dia, nampak aturan yang dilanggar dalam peraturan Menteri Perhubungan yakni tentang batas maksimal 10 tahun usia pesawat. Pesawat Grans Karebau, lanjutnya, telah berumur 33 tahun.
"Ternyata pesawat ini sudah berumur 33 tahun, kan tidak boleh dioperasikan di Indonesia, ini tidak normal dari awal pembelian sudah mengesampingkan keselamatan," selorohnya.
Bukan hanya itu, tambah Arnold, sampai saat ini pesawat tak diketahui kemana rimbanya. Padahal 100 persen dari keseluruhan biaya sebesar Rp 146 miliar telah dikucurkan ke perusahaan pengadaan pesawat sejak tahun 2015.
"Dari dulu bupati hanya menjanjikan pesawat akan didatangkan tapi sampai sekarang tidak ada," ujarnya.
Padahal, tambah dia, bagi masyarakat Kabupaten Puncak keberadaan transportasi udara dengan biaya murah sangatlah penting. Pasalnya saat ini untuk menjangkau wilayah Timika dengan menggunakan pesawat milik perusahaan swasta jenis Grand Caravan saja biaya yang dikenakan kepada masyarakat amat mahal.
Dari Timika ke Puncak, paparnya, dengan waktu tempuh kurang lebih 25 menit mencapai Rp 2.5 juta setiap orang. Sementara untuk mencarter satu pesawat untuk mengangkut barang dikenakan biaya mencapai Rp 35 juta.
"Masa lebih murah dari Papua ke Jakarta kurang dari Rp 2 Juta, ketimbang dari Timika ke Puncak yang waktu tempuhnya singkat begitu. Kalau Pemda punya pesawat sendiri kan biaya menjadi murah, kalau carter untuk angkut sembako juga murah, harga jual ke masyarakat dapat terjangkau," jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan, semua pihak memahami langkah FMPPP melaporkan Bupati Willem ke Bareskrim untuk tujuan memajukan pembangunan Papua khususnya di Kabupaten Pucak
"Jadi kami mohon dipahami mengapa sampai laporkan bupati ke Bareskrim, kami ingin semua transparan agar kesejahteraan benar-benar nyata, tidak seperti sekarang," pungkasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: