Penyidik KPK Geledah Gedung MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 15 Februari 2016, 14:32 WIB
Penyidik KPK Geledah Gedung MA
gedung ma/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara suap penundaan penerbitan berkas perkara Ichsan Suaidi (IS) yang melibatkan Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung berinisial ATS.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan saat ini tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor Mahkamah Agung.

"Tim penyidik mulai bekerja sejak jam 09.00 WIB tadi dan saat ini masih berlangsung," katanya, Senin (15/2).

Ketika ditanya apakah penggeledahan di gedung MA untuk mencari kemungkinan perkara akan berkembang kepada majelis hakim, Yuyuk tidak menampik hal itu. Ia mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari jejak-jejak perkara serta untuk mendapatkan bukti yang dapat mendukung proses penyidikan.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menggeledah tempat tinggal dua tersangka lainnya yaitu Awang Lazuardi Embat (ALE), pengacara di dua rumahnya yang berada di Gading Serpong dan Parahyangan Tangerang. Dan, Apartemen Sudirman Park milik Ichsan Suaidi (IS) Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA).

Dari proses penggeledahan tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen serta beberapa barang elektronik.

Diketahui, ketiga tersangka tersebut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK Jumat, 12 Februari lalu. Dalam OTT tersebut KPK turut mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 400 juta dan sebuah koper yang didalamnya berisi uang sekitar Rp 500 juta.

Diduga IS memberikan uang kepada, Andi Tristianto Sutrisna (ATS) Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung, untuk menunda penerbitan salinan kasasi perkara korupsi yang menjerat Ichsan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA