Dipertanyakan, Mandeknya Dugaan Korupsi Sentul City Di Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Februari 2016, 21:20 WIB
Dipertanyakan, Mandeknya Dugaan Korupsi Sentul City Di Kejaksaan
gedung kejagung/net
rmol news logo . Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung. Khususnya, dalam menindaklanjuti dugaan korupsi pemberian izin lokasi perumahan PT Sentul City Tbk. di Kabupaten Bogor Jawa Barat yang tidak sesuai ketentuan.

"Kami mempertanyakan kepada Jaksa Agung, Jampidsus dan Kejari Bogor tentang tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi izin lokasi perumahan PT Sentul City Tbk. yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/2).

Menurutnya, kasus yang menyeret Presiden Direktur Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng itu sudah mandek di kejaksaan sejak beberapa tahun lalu.

"Perkara dugaan tipikor yang berlokasi di Kabupaten Bogor ini mandek sejak akhir tahun 2011. Padahal, sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditindaklanjuti," jelas Haris.

Dia menambahkan, kuat dugaan PT Sentul City Tbk. tidak memenuhi kewajiban menyediakan fasilitas umum berupa tanah makam sebagaimana telah diatur sebelumnya. Jika dihitung, kewajiban menyediakan lahan untuk pemakaman seluas sekitar 119 hektar dengan nominal sangat besar.

"Karena itu, kami menanyakan tindak lanjut dugaan tipikor ini, dan sekaligus mendesak agar segera dilanjutkan prosesnyam demi tegaknya keadilan," pungkas Haris. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA