Tak berhenti disitu saja, sahabat korban tersebut juga ditangkap dari sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pagi tadi (Sabtu, 30/1).
Lantas bagaimana Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat status tersangka Jessica? "Kita apresasi untuk mendapatkan kepastian hukum untuk pastikan siapa di belakang kasus ini," ujar komisioner Kompolnas Edi Hasibuan saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL.
Ia mengharapkan pihak kepolisian terus melengkapi proses penyidikan dan bukti yang cukup agar kasus ini berjalan transparan dan tidak ada kecurigaan masyarakat.
"Kompolnas juga meminta polisi tidak mengandalkan pengakuan tapi buktikan secara hukum kalau tersangka memang bersalah," pintanya.
Hemat dia, penyidik sebaiknya menggunakan alat pendeteksikebohongan atau
lay detector jika tersangka terus berkilah.
"Tidak ada salahnya kalau polisi menggunakan
lay detector, alat uji kebohongan kepada tersangka," pungkasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: