KORUPSI PEMBANGUNAN JALAN

Menteri Basuki, Segera Non Aktifkan Dirjen Bina Marga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 23 Januari 2016, 18:09 WIB
Menteri Basuki, Segera Non Aktifkan Dirjen Bina Marga
basuki hadimulyono/net
rmol news logo Operasi Tangkap Tangan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan Mafia Infrastruktur jalan yang selama ini sudah menjadi jaringan lingkaran setan di Kementerian Pekerjaan Umum.

Begitu dikatakan Direktur Indonesia Development Monitoring, Fahmi Hafel dalam perbincangan dengan redaksi, Sabtu (23/1).

Menurutnya, banyaknya mafia instrukstur di jajaran Dirjen Bina Marga hingga balai-balai PU membuat rakyat merugi. Sebab, penggelembungan alias mark up serta pengurangan mutu bahan dan bangunan proyek proyek infrastruktur jelas membuat jalan cepat rusak.

"Akibat mutu pembangunan infrastruktur yang dikorup dananya mulai dari penetapan alokasi dari DPR hingga pembangunan nya yang ditenderksn di Direktorat Bina Marga hingga balai balai besar Dan kecil jalan di  Bina Marga ,maka program infrastruktur yang dicita citakan Jokowi untuk mengintegrasikan dengan Proyek Tol Laut akan sia-sia," jelas Fahmi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus memerintahkan Menteri PU untuk melakukan bersih bersih di jajaran Bina Marga. Hal itu penting agar rakyat bisa menikmati hasil pembangunan yang berkualitas.

"Sebaiknya Menteri PU (Basuki Hadimulyono) segera menonaktifkan Dirjen Bina Marga, dan Kabalai jalan Maluku," tegas Fahmi.

KPK, lanjut dia, juga jangan hanya berhenti kepada penangkapan DWP. KPK harus mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Kita mensinyalir adanya anggota DPR dari Komisi 5 lainnya yang terlibat serta ada dugaan kuat Anggota DPR dari Komisi 7 initial AN juga terlibat dalam pengaturan proyek trans Seram," demikian Fahmi. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA